Kembali…Relawan Pendukung Caleg Terancam Gagal Dilantik Datangi KPU Klaten

 REGIONAL DAN DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Beberapa karangan bunga berisi ucapan dukungan kepada kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Klaten  terlihat berjajar di sepanjang pagar halaman gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten, hari Jum’at (19/4/2024) pagi.

Selang beberapa jam kemudian datang serombongan orang yang mengatasnamakan relawan empat calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Klaten yang terancam tidak dilantik oleh karena adanya kebijakan sistem binaan maupun komandante yang dijalankan Partai. Para relawan tersebut memberikan karangan bunga kepada KPU Kabupaten Klaten dengan harapan KPU Kabupaten Klaten tetap bekerja sesuai dengan apa yang diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan tidak terpengaruh dengan aturan dari partai politik peserta pemilu.

” Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas mengatur bahwa calon anggota legislatif yang berhak dilantik menjadi anggota legislatif adalah yang memperoleh suara terbanyak.  Maka kita berharap KPU tetap berpegang pada Undang Undang bukan aturan atau kebijakan partai. Bukan sistem binaan maupun sistem komandante tetapi siapa yang memperoleh suara terbanyak” ujar Haryanto, salah satu relawan.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Primus Supriyono yang didampingi seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Klaten menyambut dan menerima kedatangan para relawan di halaman kantor KPU Kabupaten Klaten.
Kepada para relawan yang datang, Primus mengucapkan terima kasih atas pemberian karangan bunga yang berisi ucapan dukungan atas kinerja KPU.

” KPU  akan selalu memegang komitmen untuk bekerja berdasar pada Undang Undang yang berlaku. Termasuk dalam penentuan calon anggota legislatif terpilih yang kemudian ditetapkan sebagai anggota legislatif, akan didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku..” ungkap Primus Supriyono. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply