LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Menarik menyimak perjalanan Badan Usaha Milik Desa di wilayah kabupaten Klaten. Pada sekitar tahun 2021, Pemkab Klaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) membuat kebijakan agar semua desa di wilayah kabupaten Klaten membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mana terkait permodalannya bisa dianggarkan dengan dana desa (DD).
Hal ini terinspirasi dari keberhasilan desa Ponggok kecamatan Polanharjo yang melalui BUMDes yang mengelola dan mengembangkan obyek wisata umbul Ponggoknya berhasil mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sampai milyaran sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa Ponggok.
Dispermasdes Pemkab Klaten sempat memerintahkan seluruh desa yang sudah memiliki BUMDes untuk mendaftarkan BUMDes ke notaris agar memiliki badan hukum. Dan mengembangkan BUMDesnya sesuai dengan potensi yang dimiliki desa masing masing.
Sekitar tahun 2022 akhir, di wilayah kabupaten Klaten seakan akan sedang menjadi trend launching terbentuknya BUMDes di hampir seluruh desa. Ada yang mengembangkan usaha bidang kuliner, kafe, ada yang mengelola usaha taman bermain, kebun binatang mini, ada juga yang latah mengembangkan usaha kolam renang meski di desa tersebut harus menggunakan pompa air untuk mengisi kolam airnya.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tibayan Sejahtera desa Tibayan kecamatan Jatinom merupakan salah satu BUMDes yang pada akhir tahun 2022 juga melakukan launching pengelolaan usaha kafe dan bumi perkemahan serta merencanakan usaha Pertades atau Pertashop. Tentu saja pihak desa sudah mengeluarkan sejumlah dana yang bersumber dari dana desa untuk “mengawali” sebuah usaha yang dikelola BUMDes tersebut.
Bahkan bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani,SM.MSi yang meresmikan pembukaan operasionalisasi kafe yang dikelola BUMDes Tibayan Sejahtera pada tanggal 20 September tahun 2022
Namun seiring perjalanan waktu, usaha usaha yang dirintis oleh BUMDes Tibayan Sejahtera tersebut berjalan tidak sesuai dengan harapan, boleh dikatakan usaha usaha tersebut mati segan hidup tak mau. Sementara sudah puluhan juta dana desa dikeluarkan untuk operasionalisasi usaha
BUMDes.
Kepala Desa Tibayan, Suyati saat dikonfirmasi hal ini di kantornya sedang tidak ada ditempat. Sementara Sekretaris Desa Tibayan, Wiji saat dijumpai Lintassolorayanews.com mengakui kalau beberapa usaha yang dikelola BUMDes Tibayan Sejahtera sedang “berhenti” sementara.
” Usaha kafe dan Pertashop saat ini memang sedang tidak jalan. Untuk kafe, karena tidak ada yang mengelola . Pengelola lama mundur, karena mendapatkan pekerjaan lain. Sementara untuk usaha Pertades atau Pertashop, juga belum sempat berjalan karena terkait perijinan…” ungkap Wiji.
“Tetapi untuk usaha toko pertanian dan pasar desa sampai saat ini masih berjalan. Dan sebenarnya kami juga sudah memberikan masukan agar BUMDes juga mengelola pajak bumi dan bangunan, pajak listrik dan iuran wifi. Tetapi pengelola BUMDes belum mau…” lanjut Wiji.
Mantan Direktur BUMDes Tibayan Sejahtera, Moh. Anshori kepada Lintassolorayanews.com menyampaikan, terkait usaha Pertashop BUMDes Tibayan Sejahtera pernah mengajukan perijinan untuk membuka usaha Pertashop di desa Tibayan.
” Waktu itu dibentuk Tim Pertades desa Tibayan. Pemerintah Desa juga sempat mengeluarkan dana untuk mengurus perijinan pendirian Pertades dan diserahkan langsung ke Tim Pertades Desa Tibayan..” jelas Anshori melalui pesan WhatsApp.
Seorang narasumber yang seorang warga desa Tibayan tetapi tidak mau disebut namanya mempertanyakan, selanjutnya bagaimana pertanggungjawaban terkait dana desa yang sudah dikeluarkan untuk ” membiayai”atau memodali usaha usaha BUMDes Tibayan Sejahtera yang saat ini “mangkrak” tersebut.
” Dana desa yang dikeluarkan pemerintah desa, berapa pun jumlahnya harus dipertanggungjawabkan kepada warga masyarakat….” ujar sumber tersebut.
” Terus kalau usahanya saat ini mangkrak, terus gimana pertanggungjawabannya…?” lanjutnya. (Jon’s)