Berhasil Meraih Status Desa Mandiri, Desa Jabung Gantiwarno Dapat Berkah Dana Renovasi Gedung Pertemuan Desa

 REGIONAL DAN DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Sebagai konsekuensi dari diraihnya status desa mandiri pada tahun 2023, Pemerintah Desa Jabung kecamatan Gantiwarno mendapatkan tambahan alokasi dana desa sebesar Rp. 250 juta dari Kementrian Desa. Selain itu, Pemerintah Desa Jabung juga diperbolehkan mengalokasikan dana desa sebesar 10%  untuk kegiatan renovasi kantor desa.

Sebagai realisasinya, pemerintah desa Jabung saat ini sedang melaksanakan kegiatan renovasi gedung pertemuan .
Hal ini merupakan renovasi yang kedua gedung pertemuan desa Jabung. Yang pertama dilakukan pada tahun 2021.  Untuk kegiatan renovasi tahun 2024 ini dilakukan kegiatan penggantian pintu dan jendela, sound sistem dan penggantian lampu penerangan gedung dengan lampu LED.

Kegiatan renovasi ini menurut Kepala Desa Jabung, Pramono Hadi kepada Lintassolorayanews.com dengan harapan ke depan gedung pertemuan akan lebih representatif digunakan untuk kegiatan warga masyarakat maupun kegiatan pemerintahan.

Lebih lanjut dijelaskan Pramono Hadi,  renovasi gedung pertemuan desa Jabung ini direncanakan menelan biaya sekitar Rp. 118 juta yang bersumber dari 10% dana desa.
Selanjutnya untuk tahun 2025, Pemerintah Desa Jabung berrencana melakukan  renovasi aula kantor desa, pembuatan tempat parkir mobil  ambulans dan perbaikan pagar kantor desa.

Sejak tahun 2020, hampir setiap tahun Desa Jabung mendapatkan penghargaan dari pemerintah berupa tambahan alokasi dana desa. Hal ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah Desa Jabung dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga masyarakat desa Jabung.

Tahun 2021, Pemerintah Desa Jabung berhasil menaikkan status desa Jabung menjadi desa berkembang. Kemudian tahun 2022, status desa Jabung naik lagi menjadi desa maju. Dan tahun 2023, kembali Pemerintah Desa Jabung berhasil mencapai status sebagai desa Mandiri. Karena status sebagai desa mandiri, pahun 2024 mendapat tambahan alokasi dana desa sebesar 250 juta dari pemerintah pusat.

Pada saat dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat tahun 2023, desa Jabung memperoleh status sebagai desa mandiri  dengan score 811. Dan pada  bulan Mei tahun 2024 score yang dicapai oleh Pemerintah Desa Jabung adalah 875 .

Selanjutnya Pramono Hadi juga mengungkapkan rencana ke depan Pemerintah Desa Jabung akan menjalin kerjasama dengan sembah Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non Government Organization (NGO) dalam upaya pendampingan terhadap kreatifitas muda mudi, pengembangan UMKM dan juga pengembangan kawasan dan pemukiman.

” Desa Jabung merupakan satu dari seratus desa di Indonesia yang akan menjadi pilot project pengembangan kawasan. Desa Jabung merupakan representasi dari desa desa di wilayah kabupaten Klaten yang akan mendapat pendampingan dari NGO tersebut dalam bidang pengembangan kawasan..” pungkas Pramono Hadi. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply