Terima Bantuan Dari DBHCHT, 394 KPM Warga Kecamatan Gantiwarno Buat Buku Rekening Bank

 REGIONAL DAN DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Bertempat di pendopo kantor kecamatan Gantiwarno, hari Rabu (19/6/2024) berlangsung kegiatan pembuatan buku rekening Bank Klaten sebanyak 394 warga petani tembakau maupun buruh tani tanaman tembakau dari empat desa di kecamatan Gantiwarno.

Pembuatan buku rekening Bank Klaten ini sebagai langkah yang harus ditempuh warga untuk dapat menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari kementrian keuangan Republik Indonesia.

Camat Gantiwarno, Veronica Retno Setyaningsih kepada Lintassolorayanews.com  saat ditemui di kantornya menjelaskan, hari ini ada sejumlah 394 warga yang berprofesi sebagai petani tembakau maupun buruh tani tanaman tembakau dari empat desa di kecamatan Gantiwarno yaitu desa Ngandong, desa Katekan, desa Kerten dan desa Sawit yang diundang ke kantor kecamatan untuk membuat buku rekening Bank Klaten.

” Saat ini penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) harus melalui rekening bank, tidak boleh lagi diserahkan tunai langsung kepada penerima.  Jadi warga hari ini diundang ke sini untuk membuat buku rekening bank dan bank penyalurnya adalah bank Klaten..” jelas V. Retno Setyaningsih.

 

Pada pembuatan buku rekening hari ini, Pemerintah Kecamatan Gantiwarno mendatangkan petugas Bank Klaten ke kantor kecamatan Gantiwarno untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan terhadap warga masyarakat.

 

” Kita datangkan petugas bank Klaten di kantor kecamatan Gantiwarno, agar warga masyarakat tidak perlu repot dan jauh jauh ke kantor bank Klaten di kecamatan Wedi. Kita utamakan kemudahan dalam melayani warga masyarakat..” jelas Retno Setyaningsih. 

Dengan adanya dana Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari DBHCHT ini menurut Veronica Retno Setyaningsih merupakan bukti negara hadir dan peduli terhadap kesejahteraan para petani tembakau dan buruh tani tembakau.

Selanjutnya Retno Setyaningsih berharap agar warga masyarakat, terutama para perokok menghindari membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak bercukai resmi kementrian keuangan RI. Perokok hendaknya membeli rokok yang legal, ada pita cukai resmi agar negara mendapat pemasukan dari pajak.

” Harapan saya, warga masyarakat tidak lagi merokok. Tetapi kalaupun merokok, hendaknya belilah rokok yang legal yang ada pita cukai resmi kementrian keuangan. Karen dari dana hasil  cukai rokok tersebut akan dikembalikan kepada warga sebagaimana yang akan diterima warga ini. ..” ungkap Retno Setyaningsih. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply