Konferensi Cabang DPC KAI Klaten Tahun 2024, Abdul Khalim, Fauzi Indra Wibawa dan Agus Harsono Terpilih Menjadi Presidium

 NASIONAL

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATENDewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI)  Kabupaten Klaten hari Sabtu (19/10/2024) melaksanakan Konferensi Cabang untuk memilih Ketua dan anggota presidium Cabang Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Klaten di Hotel Grand Tjokro, Jalan Pemuda Kota Klaten.

Caretaker Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Nasuka Abdul Jamal kepada Lintassolorayanews.com menjelaskan, hari ini Dewan Pimpinan Cabang  Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Klaten melaksanakan agenda lima tahunan organisasi yaitu “Musyawarah Cabang” untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja kepengurusan selama lima tahun dan kemudian memilih kepengurusan baru untuk masa Bhakti lima tahun ke depan.

” Kepengurusan yang dipilih yaitu tiga sampai lima orang anggota presidium di bawah kepemimpinan seorang ketua presidium yang akan menjalankan program kerja organisasi selama lima tahun…” jelas Nasuka Abdul Jamal.

Sementara Ketua Presidium DPP KAI, KGP Heru S Notonegoro yang hadir dan membuka resmi musyawarah cabang KAI Kabupaten Klaten ini menyampaikan, hari ini saya membuka secara resmi konferensi Cabang Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Klaten. Dimana dalam Konferensi Cabang ini merupakan wadah untuk mereview atau mengevaluasi apa yang sudah dilakukan  kepengurusan  selama lima tahun, pertanggungjawaban pengurus dan usulan perubahan AD/ART pada Kongres Nasional dan yang tidak kalah penting adalah pemilihan presidium.
” Presidium adalah kepemimpinan yang bersifat kolektif kolegial, dimana waktu kepemimpinannya diatur sesuai kesepakatan diantara mereka sendiri…” ungkap Heru S Notonegoro.

Terkait program KAI bahwa ke depan di setiap desa ada satu advokat, Nasuka Abdul Jamal maupun  Heru S Notonegoro menyatakan hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa yang banyak tersandung permasalahan administrasi terkait penggunaan dana desa. Permasalahan tersebut antara lain adalah di dalam kesalahan administratif pelaporan penggunaan dana desa.

” Untuk mencegah munculnya persoalan di desa tersebut, harus ada satu orang ahli hukum yang bersedia memberikan dukungan, dan pendampingan  hukum kepada aparat pemerintah desa ..” jelas Nasuka Abdul Jamal.

Terlihat hadir dalam Konferensi Cabang KAI Kabupaten Klaten hari ini, 
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI, Henry Indraguna, Penanggung Jawab / Caretaker Ketua DPD KAI Jawa Tengah Nasuka Abdul Jamal, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Klaten nomor urut tiga, Hamenang Wajar Ismoyo dan Benni Indra Ardiyanto.

Konferensi Cabang DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Klaten hari ini menghasilkan tiga orang Presidium terpilih yaitu ; Adv. Abdul Khalim, S.H., Adv. Fauzi Indra Wibawa, S.H. dan ⁠Adv. Agus Harsono, S.H. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply