LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten Jawa Tengah KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa para Kepala Desa di Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten dan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Desa berkomitmen merawat kerukunan di masyarakat untuk Wujudkan pilkada serentak yang aman damai dan bermartabat.
Hal itu disampaikan Syamsuddin saat sarasehan dan pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Wedi Klaten dengan para tokoh lintas agama di tingkat desa yang ada di Wedi Klaten sebagai sarana untuk merawat kerukunan di masyarakat.
Syamsuddin Asyrofi dan Kepala Kesbangpol Sugeng Haryanto hadir dalam sarasehan Kepala Desa dan PKUB Kecamatan dan Desa di Balai Desa Pesu Wedi Klaten Rabu (13/11/2024).
Camat Wedi Kabupaten Klaten Widaya mengatakan bahwa untuk penguatan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB ) Desa di Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten sangat diperlukan dengan pelatihan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan Desa yang akan dikukuhkan Sabtu ( 16/11/2024 ) bersamaan dengan memperingati hari toleransi internasional.
Menurutnya PKUB Desa/Kelurahan merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa di wilayah Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten.
“Melalui PKUB sebagai wadah bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Desa/Kelurahan merupakan sarana yang efektif untuk merawat kerukunan.” katanya.
Dikatakan bahwa para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa/Kelurahan itu menjadi penggerak bagi masyarakat dalam merawat kerukunan.
Itulah sebabnya PKUB Desa/Kelurahan di masyarakat menjadi penggerak dan pemrakarsa dalam merawat kerukunan.
“Kecamatan Wedi sebagai daerah yang memiliki keberagaman dan heterogennya masyarakat, upaya merawat kerukunan terus dilakukan melalui peran -peran tokoh lintas agama. Itulah sebabnya semua pihak terdorong untuk menggerakkan masyarakat mewujudkan masyarakat sadar kerukunan. Sudah barang tentu hal ini membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif dan rukun” katanya.
Sebelumnya di Kecamatan Klaten Selatan, Wedi, Klaten Tengah, Jatinom, Klaten Utara, Prambanan, Cawas dan Polanharjo juga telah dilakukan kegiatan pembinaan PKUB yang sama bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten, Forkompincam setempat, PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan dalam acara sarasehan, dan dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk mewujudkan pilkada yang aman damai dan bermartabat.
Camat Wedi Widaya memberikan apresiasi dan menyambut baik dengan kehadiran pengurus FKUB Kabupaten Klaten untuk agenda pembinaan dan forum sarasehan Kepala Desa dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Balai Desa Pesu Kecamatan Wedi Klaten, Rabu (13/11/2024).
“Kami sampaikan terima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah hadir memberikan penguatan dan pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Wedi untuk mewujudkan pilkada serentak yang aman damai dan bermartabat” katanya.
Sebagai mana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kelurahan terdiri dari 4.544 orang se- Kabupaten Klaten telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani, SM di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) dan ditindaklanjuti dengan pembinaan dan penguatan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan oleh pengurus FKUB Kabupaten Klaten secara periodik.
Ketua FKUB Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan saat ini telah menginspirasi daerah lain dalam merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan betapa pentingnya mewujudkan, menjaga, dan merawat kerukunan itu dalam kehidupan sehari-hari.
“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama karena keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antarumat beragama telah berjalan secara harmonis,” katanya.
Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan bahkan sampai di tingkat RT/RW karena keberadaan paguyuban itu menjadi penting di tengah keragaman saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan di masyarakat.
“Ada 4.544 orang sebagai pengurus PKUB Desa/Kelurahan yang telah dikukuhkan . Mereka itu sebagai pelopor dan pionir dalam merawat kerukunan.” katanya.
Syamsuddin sangat berharap bahwa dengan adanya pembentukan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Klaten ini ke depan dapat diikuti oleh seluruh kabupaten/kota lain di tanah air.
“Kabupaten Klaten telah berhasil dan menjadi pionir dalam membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan di seluruh wilayah desa/kelurahan sebanyak 401 Desa/Kelurahan,” ungkapnya.
Pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten mendapat apresiasi saat itu dari staf ahli Menteri Negeri Dalam bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya, kepentingan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.
“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.
Sementara itu ditempat terpisah Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani,SM, M.Si mengatakan bahwa kedudukan PKUB itu menjadi penting untuk menjaga atau merawat kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
“Salah satu upaya yang dilakukan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antar pemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyarakat” paparnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam membina dan menjaga serta merawat kerukunan antar umat beragama.
Menurutnya kerukunan antar umat beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.
Bupati berharap agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama mewujudkan setiap kontestasi yang aman damai dan bermartabat.
“Para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan dapat menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di tempat yang sama saat hadir di acara pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten mengatakan bahwa Klaten telah mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan berkat sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.
“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan, dijaga dan dirawat. Oleh karena itu pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk membangun kerukunan di masyarakat” ujarnya.
Dibentuknya PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan dan PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang itu menurut Ida Pangelingsir merupakan ide kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan di masyarakat,” pungkasnya. (Moch. Isnaeni)