LINTASSOLORAYANEWS.COM / YOGYAKARTA – Ustadzah dr. Hj. Nur Rahmatullaili ( Momy Ima ) asal Sulanglor Bantul Yogyakarta mengatakan bahwa kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan berlaku bagi seluruh umat Islam yang telah memenuhi kriteria akil dan baligh, termasuk di antaranya adalah para lansia.
Hal itu disampaikan Momy Ima panggilan akrabnya dihadapan ibu-ibu lansia se Kecamatan Kraton Yogyakarta dan pengurus Aisyiyah Ranting Mangunnegaran Yogyakarta Sabtu ( 1/2/2025 ).
Dihadapan 110 orang ibu-ibu majelis ta’lim ini Ustadzah Momy Ima menyampaikan bahwa sekalipun telah berusia lanjut (lansia), orang tua tetap terkena hukum taklif untuk berpuasa di bulan Ramadhan.
“Hanya saja, syariat Islam mengenal istilah keringanan (rukhshah) dalam menjalankan ibadah, baik puasa, shalat, atau lainnya bagi orang-orang yang berada dalam kondisi tertentu, termasuk orang tua yang fungsi sebagian anggota tubuhnya telah menurun, tidak seperti sedia kala.” katanya.
Menurutnya para lansia yang dalam keadaan demikian tentu akan mengalami kesulitan untuk menjalani ibadah puasa Ramadhan mengingat puasa membutuhkan kondisi fisik yang prima karena harus menahan diri dari makan dan minum sepanjang hari, mulai terbit fajar hingga matahari terbenam.
“Dalam keadaan demikian para ibu-ibu dan bapak-bapak lansia mendapatkan keringanan boleh tidak berpuasa namun wajib menggantinya dengan membayar fidyah berupa memberikan makanan sebanyak satu mud atau setara dengan 7 ons kepada orang miskin dan satu mud itu berlaku untuk satu kali puasa yang ia tinggalkan.” ujarnya.
Ustadzah Momy Ima yang saat ini sedang menempuh pendidikan dokter Spesialis patologi klinis di Universitas Gajah Mada ( UGM ) tersebut mengutip sebagaimana ditegaskan langsung oleh Allah swt dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184
“Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” katanya.
Dengan pembayaran fidyah tersebut menurut Hj. Momy Ima para lansia tidak lagi perlu untuk berpuasa.
“Sebab fidyah telah menjadi pengganti bagi puasa yang ditinggalkan bagi para lansia yang tidak mampu lagi untuk berpuasa” katanya.
dr. Nur Rahmatullaili juga menjelaskan atas pertanyaan jika ada lansia bukan saja tidak mampu berpuasa, tetapi juga tidak mampu untuk membayar fidyah maka hal tersebut
karena keterbatasan ekonomi dirinya, maupun keluarganya maka dalam hal ini, lansia tersebut tidak terkena kewajiban apa pun.
“Baginya cukup untuk memperbanyak istighfar atas ketidakmampuannya menjalankan kewajiban yang dibebankan kepadanya” pungkasnya.
Momy Ima dalam kesempatan memberikan tausiyah dihadapan ibu-ibu lansia juga memberikan tips agar tetap sehat bagi para lansia yang berpuasa di bulan Ramadhan. (Ist)
.