Tanah Calon Pengganti Tanah Kas Desa Granting Di Check Oleh Tim Dari Propinsi

 REGIONAL DAN DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Terkait pengadaan tanah kas desa  sebagai pengganti tanah kas desa Granting yang terkena trase proyek jalan tol Jogja -Solo, Pemerintah Desa Granting sudah membentuk Panitia Pengadaan Tanah Kas Desa. Dan Panitia yang diketuai oleh Sekretaris Desa, Jumakir tersebut telah bekerja dan telah mendapatkan tanah (lahan) pengganti sebanyak 21 bidang yang tersebar di beberapa lokasi, mulai di desa Menden kecamatan Kebonarum Banyuaeng kecamatan Karangnongko sampai di desa Ngering, Tangkisan Pos dan Titang kecamatan Jogonalan.

Pada hari Jum’at (19/7/2024) bertempat di gedung pertemuan desa Granting, dilaksanakan rapat koordinasi dan checking lokasi  21 bidang tanah pengganti tanah kas desa (TKD) yang terkena trase proyek jalan tol Jogja-Solo oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam rapat koordinasi tersebut terlihat hadir tiga orang anggota tim dari OPD Provinsi Jawa Tengah, Camat Jogonalan Murdoko, Babinsa dan bhabinkamtibmas desa Granting, Kepala Desa Granting Sri Kuncoro beserta jajaran Perangkat Desa Granting dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Granting serta 21 orang pemilik ataupun ahli waris dari tanah yang dibeli oleh panitia Pengadaan Pengganti Tanah Kas Desa Granting.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan rombongan dari OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ragil  menyampaikan dasar hukum, proses dan prosedur penggantian tanah kas desa yang terkena trase proyek jalan tol Jogja Solo.

Kemudian juga dilakukan checking kepada para pemilik lahan dan kesepakatan harga yang telah dicapai dengan Panitia Pengadaan Pengganti Tanah Kas Desa Granting.

Setelah pertemuan selesai kemudian dilakukan checking ke lokasi 21 bidang lahan  pengganti tanah kas desa Granting. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply