Beli Nasi Ayam Penyet Dengan Uang Palsu, Seorang Warga Cibinong Bogor Diamankan Polisi

 HUKUM DAN KRIMINAL

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – F (43) Warga Cibinong Bogor Jawa Barat diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten karena diketahui merupakan pelaku pencetakan uang palsu di tempat kosnya di daerah Delanggu, Sukoharjo.

Hal itu terungkap saat F membeli nasi ayam penyet di sebuah warung makan ayam penyet di desa Bentangan, kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten. Pemilik warung merasa ragu dengan keaslian uang lembaran seratus ribu yang diserahkan F untuk membeli nasi ayam penyet di warungnya. Kemudian pemilik warung melaporkannya ke polisi.

Kepada polisi, F mengaku awalnya dia bisnis kaos secara on line namun karena kehabisan modal, dia kemudian mencari pekerjaan lewat Facebook. Bertemulah F dengan M yang menawarkan “bisnis” uang palsu. Sejumlah sejuta rupiah uang palsu dibeli seharga 200.000 rupiah. Ternyata “bisnis” tersebut lancar dan aman aman saja.

Selanjutnya M menawarkan alat perlengkapan pencetakan uang palsu kepada F, dengan kesepakatan setiap F setor ke M uang palsu sejumlah dua puluh juta, F diberi upah sejumlah 1.200.000 oleh M. Sementara uang palsu hasil cetakan F, M lah yang mengedarkannya.

Dalam kesempatan Konferensi Pers Polres Klaten Ungkap Kasus Uang Palsu hari Kamis (17/10/2024) di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Kapolres Klaten, AKBP Warsono berpesan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati dengan peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

” Setiap kita menerima uang dari suatu transaksi, hendaknya periksa uang tersebut dengan teliti; diraba dan diterawang. Kalau uang yang diterimanya itu mencurigakan, segera lapor ke petugas terdekat..” pesan Kapolres.(Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply