LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Dengan alasan butuh uang untuk membelikan sepatu sekolah anaknya, Wandi (45) warga Bandongan Magelang nekat membobol toko kelontong “Samiatun” di dalam area pasar Jimbung milik Tarmadi, warga desa Jimbung kecamatan Kalikotes hari Minggu (26/5/2024).
Hal ini terungkap dalam konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Klaten hari Senin (24/6/2024) yang dipimpin oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono mewakili Kapolres Klaten, AKBP Warsono.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kompol Tegar, dengan modus operandi naik ojek di sekitar pasar desa Jimbung, pelaku melihat ada toko yang terlihat sepi tanpa penjaga. Kemudian pelaku turun dari ojek dan kemudian menaiki atap toko. Lalu menjebol plafon dan mengintip situasi di dalam toko. Ternyata di bawah ada pemilik toko. Karena gugup, pelaku terjatuh di lantai sehingga kakinya patah. Dia mencoba bersembunyi tetapi keburu diketahui pemilik toko dan kemudian ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Kepada polisi tersangka mengaku pada tahun 2016 juga pernah melakukan hal yang sama di daerah Boyolali. Saat itu dia mengaku mencuri tabung gas 3 kg yang kemudian dijual. Uang hasil penjualan tabung gas tersebut ngakunya untuk membelikan sepatu sekolah anaknya yang duduk di kelas dua SMP. Perbuatannya tersebut diketahui warga dan kemudian ditangkap yang kemudian diproses hukum. Dia sudah menjalani hukuman selama enam bulan.
Dan ternyata Sarwandi ini kemudian melakukan tindak pencurian lagi di wilayah Polres Klaten. Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dikurangi sepertiganya karena percobaan pencurian. (Jon’s)