LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Sekelompok warga dari beberapa desa di wilayah kecamatan Jatinom yang menamakan diri sebagai “Kesatuan Aksi Penyelamatan KUD Jatinom” hari Jum’at (22/11/2024) melaporkan Ketua KUD Jatinom, JS kepada aparat penegak hukum di Satuan Reserse Tipikor Polres Klaten atas dugaan perbuatan penyimpangan pengelolaan KUD Jatinom sehingga merugikan para petani dan peternak anggota KUD Jatinom.
Arif K Saefulloh, SH Pengacara yang mendampingi warga kepada Lintassolorayanews.com menyatakan, sebagai Ketua KUD Jatinom, JS diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan KUD Jatinom dan petani anggota KUD Jatinom.
Adapun permasalahan yang terjadi di dalam KUD Jatinom adalah ketidakjelasan pengelolaan Bantuan Sapi ke KUD tahun 2016 senilai 1,5 M, Bantuan dana pembuatan kandang sapi di dukuh Tasgading, Desa Krajan yang kondisinya saat ini tidak terawat, Bantuan pakan sapi senilai lebih kurang 500 juta, Asgros Pasar Gabus Tanjunganom, tanah dan bangunan milik KUD diduga diatas namakan keluarganya, Asgros 2 alamat sama, bangunan dan tanah milik KUD adalah asset pengembalian hutang ke KUD dari Sdri. Sutarti, diduga diatasnamakan keluarganya, Dan dugaan penjualan asset KUD berupa Cooling pengolahan susu, armada truk pengangkut susu, armada truk pengangkut air bersih dan
Satu unit mobil kijang Innova inventaris KUD Jatinom.
Selain itu, selama 10 tahun terakhir ini KUD Jatinom tidak membagikan SHU kepada anggota dan Kredit Usaha Tani milik KUD yang dibelikan Sapi dan digaduhkan ke anggota hasilnya tidak jelas dan tidak masuk ke kas KUD.
Selain membawa bukti bukti penyimpangan yang dilakukan JS, pelapor juga menyertakan beberapa orang mantan pengurus dan anggota KUD Jatinom sebagai saksi.
” Setelah laporan ini, kami meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyidikan, penyelidikan dan mengusut tuntas masalah tersebut. Karena sangat merugikan masyarakat petani dan peternak anggota KUD Jatinom..” ujar Arif Saefulloh.
Langkah Kesatuan Aksi Penyelamatan KUD Jatinom ini selaras dengan program ketahanan pangan yang digenjot oleh Presiden Prabowo Subiyanto, dimana pemerintah akan melakukan revitalisasi peran KUD dalam ikut menyukseskan program ketahanan pangan oleh pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di desa.
Sementara Ketua KUD Jatinom, Joko Siswanto saat dikonfirmasi Lintassolorayanews.com di rumahnya menyatakan bahwa apa yang dituduhkan oleh pelapor tersebut tidak benar.
” Apa yang mereka tuduhkan kepada saya itu semua tidak benar. Soal pengurus KUD selama 10 tahun terakhir tidak membagikan SHU, Itu karena memang unit usaha yang dikelola KUD juga sedang tidak menentu. Sesudah masa reformasi ini KUD kita seperti hidup segan mati tak mau. Kita masih bisa menggaji 30 karyawan saja sudah Alhamdulillah..” ujar Joko Siswanto. (Jon’s)