Jelang Diresmikan, Warga Pepe Ini Ternyata Belum Menerima Uang Ganti Rugi Atas Lahan Dan Rumahnya Yang Terdampak Proyek Tol Solo -Jogja

 NASIONAL

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Menjelang diresmikannya proyek strategis nasional jalan tol Solo-Jogja, yang dikabarkan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo  pada hari Rabu (18/9/2024), ternyata masih menyisakan persoalan terkait uang ganti rugi warga yang sampai saat ini belum terbayarkan, meski rumah dan tanah dimaksud saat ini sudah rata dan sudah dibangun jalan tol di atasnya.

Adalah Hartono, warga desa Pepe kecamatan Ngawen pemilik sebidang tanah yang di atasnya berdiri sebuah bangunan rumah dua lantai tempat tinggal bagi keluarganya. Tanah dan rumah miliknya saat ini sudah rata dan sudah terbangun jalan tol di atasnya namun sampai saat ini Hartono belum juga menerima uang ganti rugi dari pelaksana proyek jalan tol Solo -Jogja.

” Yang lebih miris, setelah rumah kami dirobohkan kami sekeluarga tidak memiliki tempat untuk berteduh dari panas dan hujan. Terpaksa kami pindah dari satu rumah kontrakan ke rumah kontrakan yang lain. Mestinya ketika ada warga negara yang terlantar dan tidak mempunyai rumah tinggal ini, negara hadir. Lha ini …kami tidak merasakan ketidak hadiran negara….” ungkap Hartono kepada Lintassolorayanews.com di rumah kontrakannya.

Karena belum adanya kejelasan terkait pembayaran ganti rugi atas tanah dan rumahnya itu, Hartono bersama warga desa Pepe lainnya akan melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi pada saat presiden Joko Widodo meresmikan proyek nasional jalan tol Solo-Jogja itu.

Aksi damai tersebut menurut Hartono   dilakukan agar presiden Joko Widodo mengetahui bahwa masih ada persoalan yang belum terselesaikan terkait dengan pembangunan jalan tol Solo-Jogja.

Selanjutnya Hartono berharap dengan melihat sendiri persoalan yang masih ada, presiden Joko Widodo segera membuat kebijakan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga masyarakat.

” Utamanya saya berharap bapak presiden Joko Widodo mengetahui bahwa masih ada persoalan terkait uang ganti rugi yang belum terbayarkan. Selanjutnya bapak presiden membuat kebijakan untuk penyelesaian persoalan tersebut..” lanjut Hartono.

Sebagaimana diberitakan media belum lama ini. Sebidang tanah yang di atasnya berdiri rumah dua lantai milik Kepala Desa Pepe, Siti Hibatun Yulaika yang juga istri dari Hartono bersama tujuh bidang tanah milik warga desa Pepe lainnya belum menerima uang ganti rugi dari pelaksana proyek jalan tol Solo-Jogja karena tidak adanya musyawarah antara warga dengan pelaksana proyek jalan tol terkait penetapan harga lahan dan bangunan.

Menurut Siti Yulaika, pelaksana proyek secara sepihak menentukan harga lahan dan bangunan yang akan dibebaskan.

” Pelaksana proyek secara sepihak menetapkan harga lahan dan bangunan tanpa ada musyawarah dengan warga. Rumah kami yang dua lantai masa hanya segitu nilainya, padahal harga pasaran sudah jauh di atasnya. Makanya kami tidak mau menerima uang ganti rugi dengan besaran tersebut…” ungkap Siti Yulaika.

” Kami tidak menentang proyek strategis nasional. Kami mendukung proyek tersebut, namun harus dilaksanakan secara prosedural dan profesional…” lanjut Siti Yulaika. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply