Pasbata Jokowi Minta Aparat Penegak Hukum Segera Proses Laporannya Terhadap Roy Suryo

 NASIONAL

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Kelompok Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi hari  Senin (30/9/2024) melakukan aksi damai di bantaran Kali Pusur desa Cokro kecamatan Tulung menuntut proses hukum terhadap Roy Suryo yang telah menuduh Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Kaskus Fufu Fafa.

Aksi damai yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Danang Heri Subiantoro sore itu diikuti oleh puluhan anggota Pasbata Jokowi dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Pasbata Jokowi meminta aparat penegak hukum memproses laporan yang disampaikan oleh Sekjen Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro atas diri Roy Suryo. Dalam laporannya, Sri Kuntoro menyampaikan bahwa Roy Suryo telah menyebarkan berita bohong terkait pernyataan Roy Suryo di berbagai media bahwa 99.9% benar, pemilik akun kaskus fufufafa adalah Gibran Rakabuming Raka.

” Sebagai senior mas Roy Suryo harus bisa membuktikan ucapannya itu di pengadilan. Jangan membuat pernyataan tanpa bukti,…” ucap Danang Heri Subiantoro.

” Untuk itu kami menuntut aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan Sekjen kami, segera tangkap Roy Suryo..” lanjut Danang Heri

Lebih lanjut disampaikan Danang Heri, saat ini sedang dalam masa transisi pemerintahan dari Jokowi kepada Prabowo. Mestinya presiden Jokowi sedang dalam suasana smooth landing, menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan negara kepada pak Prabowo dengan tenang, damai dan aman.

” Suasana masyarakat jangan dibuat gaduh, jangan ada adu domba diantara anak bangsa ini. Masyarakat ingin negara ini tenang, damai saat masa transisi pemerintahan ini” jelas Danang Heri.

” Sekali lagi, Pasbata Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan kami. Segera tangkap Roy Suryo..” tegas Danang Heri Subiantoro. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply