Cegah Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah, SMPN 2 Klaten Launching TPPK

 PENDIDIKAN DAN IPTEK

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Bersamaan dengan upacara peringatan hari Kartini tanggal 21 April 2024, segenap civitas akademika SMPN 2 Klaten hari Senin (22/4/2024) meluncurkan (launching)  gerakan “tendang keluar aksi kekerasan atau bullying” atau Kick Bullying Out di lingkungan SMPN 2 Klaten yang ditandai dengan pengukuhan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMPN 2 Klaten.

Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan SMPN 2 Klaten ini merupakan tindak lanjut  dari peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan riset dan tekhnologi  nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Hadir dalam acara launching dan pengukuhan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMPN 2 Klaten hari ini adalah Sub Koordinator Kurikulum dan Pembinaan Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Bintang Agastya, S.Sni mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten.

Kepada Lintassolorayanews.com, Bintang Agastya menyampaikan, hari ini secara simbolis, dikukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk sejumlah 65 satuan pendidikan setingkat SMP Negeri maupun swasta di seluruh wilayah kabupaten Klaten. Pengukuhan TPPK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mendikbud Ristek nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangan Tindak Kekerasan, Perundungan (Bullying) di semua tingkatan satuan pendidikan.

” Untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan bahagia bagi siswa untuk belajar di sekolah, maka diperlukan upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan, perundungan di dalam lingkungan satuan pendidikan. Tindak kekerasan yang terjadi bisa dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal…” ungkap Bintang Agastya.

Sementara Kepala SMPN 2 Klaten, Tonang Juniarta, S.Or. M.Kor. menyatakan satuan pendidikan SMPN 2 Klaten sebagai sekolah yang pernah menyandang sebagai sekolah ramah anak, berusaha menciptakan iklim dan suasana di lingkungan sekolah yang bisa membuat anak atau siswa aman, nyaman dan bahagia.

” Kami berusaha menciptakan suasana yang aman, nyaman dan bahagia untuk seluruh siswa yang belajar menimba ilmu di SMPN 2 Klaten. Belakangan ini sering kita dengar adanya aksi perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah. SMPN 2 Klaten sebagai sekolah yang menyandang sebagai sekolah ramah anak, menindaklanjuti peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi kemudian membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan membuka channel atau saluran bagi pengaduan adanya tindak kekerasan maupun bullying di lingkungan sekolah…” jelas Tonang Juniarta.

“Tindak kekerasan bukan hanya dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal atau ucapan maupun body shaming (pelecehan bentuk tubuh). Bila terjadi bullying maupun kekerasan di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan oleh sesama murid maupun guru terhadap murid, korban dapat mengadukannya di channel pengaduan yang kemudian akan ditangani oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)..”  lanjut Tonang. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply