MUI Klaten Adakan  Seminar Tentang Penyembelihan Halal

 POPULER

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Majelis Ulama Indonedia ( MUI ) Kabupaten Klaten menyelenggarakan seminar tentang penyembelihan halal untuk  hewan kurban maupun konsumsi.

Komisi Fatwa dan perundangan_ undangan KH. Mutahid menjelaskan bahwa setiap hari raya Iduladha menyembelih hewan kurban  adalah bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan.

Menurutnya hukum berkurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim dimanapun berada.

“Dalam pelaksanannya, penyembelihan hewan kurban telah diatur sedemikian rupa oleh syariat Islam, mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya, dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan” katanya.
.
Dikatakan tata Cara Menyembelih Hewan Kurban dan halal disampaikan dua nara sumber Aris Munandar dan Abdulah Fachih
Selain itu, terdapat juga tata cara menyembelih hewan kurban yang perlu diketahui yakni Waktu penyembelihan saat hari tasyrik.

“Waktu penyembelihan hewan kurban bisa dimulai setelah selesai salat ied 10 Dzulhijjah dan paling akhir adalah sebelum matahari terbenam saat tanggal 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik terakhir. Hewan ternak jika disembelih di luar empat hari ini tersebut maka dihitung sebagai sembelihan biasa, bukan ibadah kurban” katanya.

Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat
dengan posisi hewan kurban perlu dibaringkan terlebih dahulu dengan bagian lambung hewan sebelah kiri ada di bagian atas, kemudian kepalanya dihadapkan ke arah kiblat. Hal yang sama juga berlaku untuk yang bertugas menyembelih hewan kurban, jadi keduanya harus sama-sama menghadap kiblat.

Hal yang tidak kalah penting adalah menggunakan pisau yang tajam saat menyembelih.

“Saat hendak menyembelih hewan kurban, disunahkan untuk menggunakan pisau yang tajam. Pisau boleh diasah lagi untuk memastikan ketajamannya sebelum benar-benar digunakan, namun terkait dengan pengasahan pisau, Islam melarang keras untuk melakukannya di hadapan hewan kurban yang akan disembelih” katanya.

Tidak ketinggalan membaca basmalah, shalawat kepada Nabi dan juga takbir 3x
Ada banyak jenis hewan yang halal untuk dimakan umat Muslim, namun saat proses penyembelihannya tidak sesuai dengan ketentuan agama Islam, maka hewan yang dihalalkan tersebut bisa berubah dagingnya menjadi haram.

Hal ini karena Islam memiliki aturan khusus mengenai penyembelihan seperti salah satunya adalah dengan membaca basmalah, baik saat melakukan kurban atau penyembelihan hewan di hari biasa. Selain itu juga disunahkan untuk membaca shalawat kepada Nabi dan juga takbir sebanyak tiga kali.

Membaca doa sebelum menyembelih hewan kurban  merupakan rangkaian dan sangat dianjurkan sebelum enyembelihan hewan kurban  yang dilakukan dalam satu sayatan pisau.

Selanjutnya penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dalam satu sayatan pisau. Dengan satu sayatan pisau ini, ada 2 saluran dan pembuluh darah harus terputus. Dua saluran ini merupakan saluran nafas (hulqum) dan saluran makanan (mari’). Secara anatomi, saluran ini berada pada bagian leher depan.

“Proses penyembelihan ini harus dilakukan dengan cepat agar hewan kurban tidak terlalu lama merasakan sakit.”ujarnya.

‘Membuka Pelatihan Tukang Jagal Halal/ Juru Sembelih halal oleh Ketua MUI Klaten KH. Hartoyo menyampaikan, penyembelihan halal  hewan  kurban diharapkan sesuai dengan ajaran shari’at Agama Islam katanya, Rabu (11/12/2024). 

“Menjadi harapan bersama, jika selepas pelatihan ini, kita semua semakin memahami dan mengerti bagaimana tata cara menyembelih dan memperlakukan hewan qurban sesuai dengan syariat Islam,” Katanya.

“Saya berpesan untuk dapat menyebar luaskan ilmu dan informasi yang diperoleh kepada masyarakat agar kita semakin memahami dan mengerti bagaimana tata cara menyembelih dan memperlakukan hewan qurban sesuai dengan syariat Islam,” tambahnya. 

Hewan yang akan disembelih harus terbebas dari berbagai macam penyakit, termasuk bebas dari zoonosis, penyakit dan infeksi yang secara alami dapat ditularkan diantara hewan vertebrata dan manusia.

“Agar hewan kurban yang disembelih nanti dapat terjaga kesehatannya sebelum dan sesudah penyembelihan serta menghasilkan daging yang berkualitas,” terangnya.

Menurutnya pengendalian berbagai penyakit dapat dilakukan dengan cara memeriksa hewan sebelum dan setelah penyembelihan sehingga daging yang dihasilkan aman serta layak untuk dikonsumsi.

“Dengan ini nantinya masyarakat yang mengkonsumsi daging, baik itu dari rumah pemotongan hewan maupun daging hewan yang dipotong sendiri akan merasa aman dan terjamin,” pungkasnya. (Moch.Isnaeni)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply