Begini Peran Penting Masyarakat Dalam Pengembangan Destinasi Wisata Berkelanjutan

 REGIONAL DAN DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Terwujudnya desa wisata tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat di desa tersebut di dalam  menggali dan mengembangkan potensi apa yang dimiliki desa sehingga bisa dimunculkan sebagai destinasi wisata. Dari adanya destinasi wisata di desa tersebut sehingga terjadi efek domino yaitu bermunculannya para pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di sektor kuliner di sekitar obyek wisata yang ada.

Demikian rangkuman dari kegiatan Focus Group Discusion (FGD) oleh Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Jateng 7 yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten, Hj. Kadarwati, SH.MH bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tirtomarto desa Tirtomarto kecamatan Cawas Kabupaten Klaten dan warga desa setempat pada hari Kamis (18/7/2024) di Obyek Wisata Lokamerta, desa Tirtomarto.

Dalam kata sambutannya Kepala Desa Tirtomarto, Agung Nugroho menyampaikan, Pemerintah Desa Tirtomarto melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tirtomarto saat ini sedang merintis sebuah obyek wisata edukasi dengan nama “Lokamerta”.  Saat ini Lokamerta memiliki destinasi unggulan yaitu kuliner dan wahana kereta mini yang melintasi persawahan. Dengan adanya obyek wisata ini, saat ini muncul para pelaku UMKM sektor kuliner dari warga masyarakat di sekitar Lokamerta yang melayani kebutuhan makan dan minum para pengunjung.

Ke depan, menurut Agung Nugroho, Lokamerta akan dilengkapi dengan mini zoo (kebun binatang mini), dimana saat ini pengelola Lokamerta yaitu Pokdarwis Tirtomarto sedang dalam proses mengumpulkan hewan koleksi dan pembuatan kandangnya.

” Nanti, setelah ada mini zoo di Lokamerta, obyek wisata ini tidak hanya menjadi wisata hiburan, tetapi juga obyek wisata pendidikan atau education tourism..” jelas Agung.

Sementara Hj. Kadarwati, SH.MH menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senantiasa berkomitmen memajukan dunia pariwisata di Jawa Tengah dengan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pembentukan desa wisata.

Dalam FGD ini Kadarwati, yang merupakan Legislator Komisi B DPRD Jateng menghadirkan Kepala Desa, Perangkat dan Pengelola wisata kereta sawah lokamerta, BUMDes dan tokoh masyarakat dan ratusan peserta.

“ FGD ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong desa yang berkreatif sebagai desa wisata, karena Pemprov Jateng telah memiliki Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021, Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Provinsi Jawa Tengah”, katanya, Kamis (18/7/2024).
 
Peraturan Daerah ini menurutnya, mengatur tentang ketentuan umum, pendataan dan sistem informasi ekonomi kreatif, perencanaan ekonomi kreatif, pendampingan ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif, ekosistem ekonomi kreatif, pelaku ekonomi kreatif, hak dan kewajiban pelaku ekonomi kreatif, inkubator ekonomi kreatif, komite ekonomi kreatif, kawasan kreatif, insentif, pendanaan, penghargaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan lainnya.
 

“Nah di Desa Tirtmarto ini saya selaku wakil rakyat di DPRD Jateng berupaya untuk duduk bersama, berdiskusi dengan kelompok sadar wisata, bagaimana potensi desa Tirtomarto nantinya dapat dikelola dengan baik dengan SDM yang mumpuni sehingga desa ini jadi desa wista dengan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di dalamnya”, ucap Kadarwati.(Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply