BPBD Klaten Fasilitasi Pencapaian Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

 REGIONAL DAN DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten hari Senin (14/10/2024) melaksanakan kegiatan “Fasilitasi Percepatan Pencapaian Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana)” di Pendopo Kantor Kecamatan Kalikotes.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten, Syahruna kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi 26 Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) pada bulan Maret yang lalu. Adapun Kecamatan Tangguh Bencana ini adalah perintah dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana Pemerintah Daerah wajib mengatur ketentraman dan  ketertiban masyarakat, termasuk di dalamnya tentang kebencanaan. Kemudian ditindak lanjuti dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 dimana pemerintah kecamatan diminta untuk mengurusi persoalan kebencanaan, antara lain terkait informasi lokasi daerah rawan bencana, kesiapsiagaan dan penyelamatan dan evakuasi.

” Kebencanaan sebagain urusan wajib, mau tak mau pemerintah kecamatan harus mengurusi kebencanaan karena sudah masuk SPM ” tandas Syahruna.

Sementara salah seorang peserta kegiatan, Ponidi kepada Lintassolorayanews.com menyatakan, hari ini dilaksanakan kegiatan fasilitasi percepatan pencapaian kecamatan tangguh bencana (kencana) yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten mengenai tahapan menuju kecamatan tangguh bencana.
” Setelah kecamatan melakukan registrasi sebagai Kecamatan Tangguh Bencana, masuk kategori anggota Pratama. Setelah terbentuk tim penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dan sudah melakukan aksi aksi penanggulangan kebencanaan, maka statusnya naik menjadi anggota madya. Dan selanjutnya bila tim penanggulangan bencana di kecamatan tersebut sudah melakukan kerja penanggulangan kebencanaan dan seluruh desa di kecamatan tersebut sudah terbentuk desa tangguh bencana maka status kecamatan tersebut menjadi anggota utama..” ungkap Kepala Desa Kalikotes, Ponidi.

Lebih lanjut dijelaskan Ponidi, setelah kecamatan Kalikotes menjadi kecamatan tangguh bencana dengan kriteria yang disebutkan sebelumnya, maka ke depan akan segera dibentuk desa tangguh bencana di semua desa yang ada di kecamatan Kalikotes.

“Dengan  dibentuknya desa tangguh bencana, diharapkan warga masyarakat di desa tersebut dapat secara mandiri mencegah dan menanggulangi bencana. Bulan hanya bencana alam seperti gempa, banjir, angin ribut, longsor. Tetapi juga ketika terjadi wabah suatu penyakit. Masyarakat mampu melakukan pencegahan dan penanganannya..” pungkas Ponidi. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply