BUMDes Akan Menjadi Pengelola Program Ketahanan Pangan di Desa, Ini Terungkap Dalam Rakor FKBPD Klaten Selatan

 REGIONAL DAN DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kecamatan Klaten Selatan hari Rabu (26/2/2025) malam menyelenggarakan rapat koordinasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dengan tema Ketahanan Pangan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa bertempat di aula Kantor Desa Glodogan kecamatan Klaten Selatan.

Sebagai narasumber dalam rapat koordinasi pada malam ini adalah Camat Klaten Selatan, Anna Fadjria Hidayati dan Tenaga Ahli Konsultan P3MD  pada Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Loegtyamadji Tjahjo Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Klaten Selatan Anna Fadjria Hidayati menyampaikan pentingnya melaksanakan koordinasi antar stake holder di desa dalam rangka menyatukan persepsi tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2025 dan mensukseskan program ketahanan pangan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Anna Fadjria, Penggunaan dana desa itu dibahas dan ditetapkan di dalam forum musyawarah desa (musdes) yang menghadirkan seluruh elemen masyarakat. Namun sebelum itu, perlu sinkronisasi atau menyamakan persepsi terlebih dahulu diantara para stake holder di desa yaitu antara unsur Pemerintah Desa beserta jajaran Perangkat Desa dengan BPD.

” Kalau malam ini kita mengumpulkan para anggota BPD, tadi pagi kita juga sudah mengumpulkan para Sekretaris Desa se kecamatan Klaten Selatan dengan agenda dan materi yang sama yaitu sinkronisasi atau penyatuan persepsi di dalam prioritas penggunaan dana desa  dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan untuk kesejahteraan masyarakat” ungkap Anna Fadjria.

Sementara Loegtyamadji Tjahjo Nugroho menyampaikan, untuk tahun 2025 ini ada ketentuan penggunaan dana desa diprioritaskan untuk menunjang program ketahanan pangan sebesar peling sedikit 20% dari jumlah dana desa yang diterima oleh desa. Dan sebagai pelaksana atau pengguna anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa itu adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

” Jadi, Pengelola BUMDes disamping orang yang jujur dan memiliki kemampuan manajerial yang bagus, juga harus memiliki kreatifitas dan inovasi agar program ketahanan pangan itu dapat terlaksana dengan benar dan baik…” kata Loegtyamadji Tjahjo Nugroho yang lebih dikenal sebagai mas Adji ini.

Program ketahanan pangan ini sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, jadi yang di daerah juga harus ikut mensukseskan program tersebut, lanjut mas Adji.

” Kita ikuti saja “jogetnya” pemerintah pusat. Kalau kita tidak ikut, bisa bisa kita yang akan rugi. Soal soal kualitas sumber daya manusia yang mengelola BUMDes itu bisa kita berikan pendampingan dan pembinaan..” pungkas mas Adji. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply