LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Perjalanan Pemerintahan Desa niscaya tidak akan lancar bila tidak ada sinergitas antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang solid dan kompak.
Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Pemerintah Desa Tambongwetan kecamatan Kalikotes dan terwujudnya Badan Permusyawaratan Desa Tambongwetan yang kompak dan solid, hari Kamis (7/11/2024) bertempat di aula Kantor Desa Tambongwetan dilaksanakan acara pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa Tambongwetan antar waktu
Sebagaimana diketahui, BPD Desa Tambongwetan berjumlah 9 orang, namun ada dua orang yang selama bertahun tahun tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota BPD yaitu anggota BPD atas nama Agus Purwanto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dan atas nama Budi Lenggono yang sedang dalam kondisi menderita penyakit menahun.
Sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan dalam aturan perundangan maka kedua orang anggota BPD yang tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya tersebut dilakukan proses pergantian antar waktu.
Pada hari ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Camat Kalikotes, Kliwon Yoso adalah Muhammad Ardan yang menggantikan Agus Purwanto yang meninggal dunia dan Prihadi menggantikan Budi Lenggono yang sedang mengalami sakit menahun (stroke).
Kedua orang tersebut melanjutkan tugas kewajiban dan pengabdian di dalam lembaga Badan Permusyawaratan Desa Tambongwetan sampai akhir periode masa jabatan yang sedang berjalan.
Kepala Desa Tambongwetan, Yuliarti kepada Lintassolorayanews.com menyatakan sudah beberapa tahun berjalan ini jalannya Pemerintahan Desa Tambongwetan seakan terkendala oleh tidak lengkapnya personil Badan Permusyawaratan Desa Tambongwetan. Dimana dua orang anggota BPD tidak bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sehingga sedikit banyak memunculkan kendala terhadap kelancaran urusan dan jalannya Pemerintahan Desa Tambongwetan.
Agar Pemerintahan Desa Tambongwetan berjalan dengan normal dan lancar semua urusannya maka pada hari ini dilantik dua anggota BPD pengganti antar waktu.
” Dengan sudah lengkapnya personil BPD Desa Tambongwetan, saya berharap sinergitas dan kekompakan antara Pemerintah Desa Tambongwetan dan BPD desa Tambongwetan semakin terpelihara dengan baik, sehingga semua pekerjaan dan urusan pemerintahan desa Tambongwetan berjalan baik. Bersama sama antara Pemerintah Desa Tambongwetan dengan BPD mewujudkan masyarakat desa Tambongwetan yang maju dan sejahtera..” ungkap Yuliarti.
Senada dengan Kepala Desa Tambongwetan, Camat Kalikotes Kliwon Yoso kepada Lintassolorayanews.com juga menyambut baik dilantiknya dua orang pengganti antar waktu anggota BPD Desa Tambongwetan.
” Semoga dengan sudah lengkapnya personil anggota BPD Desa Tambongwetan jalannya Pemerintahan Desa Tambongwetan semakin lancar dan baik. Semua urusan, tugas dan kewajiban Pemerintahan Desa seperti kegiatan Musyawarah Desa, penyusunan RKPDesa maupun penyusunan LPJ dapat berjalan lancar..” pungkas Kliwon Yoso. (Jon’s)