LINTASSOLORAYANEWS.COM /KLATEN – Bertempat di sebuah rumah makan di daerah Mojayan Klaten Tengah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten hari Kamis (30/5/2024) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Upaya Pemenuhan Terhadap Pemerlu Kebutuhan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sebagai leading sektornya adalah Dinas Sosial P3APPKB, sementara Instansi terkait yang dihadirkan adalah Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai narasumber. Sedangkan yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah para Camat, Danramil, Kapolsek dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari tiga wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kalikotes, Kecamatan Klaten Utara dan Kecamatan Ngawen serta seluruh Kepala Desa dari tiga wilayah kecamatan sebagaimana disebut sebelumnya.
Yang menjadi tema pembahasan dalam kegiatan ini adalah bagaimana memberikan solusi pemenuhan terhadap pemerlu kebutuhan kesejahteraan, warga masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari perspektif kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Anggit Budiarto menyampaikan warga masyarakat yang termasuk dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti ODGJ tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah berupa layanan kesehatan baik dengan jaminan dari BPJS maupun dengan keuangan pemerintah daerah.
” Orang orang Penyandang Permasasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) tetap harus mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah, namun dengan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku..” ungkap dr Anggit kepada Lintassolorayanews.com seusai memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Demikian juga halnya yang harus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pemkab Klaten, dalam hal ini Disdukcapil juga harus memberikan kepastian hukum tentang administrasi kependudukan atau identitas para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut.
Yang menjadi catatan dari kegiatan tersebut adalah tidak terlihat adanya banner yang menampilkan jenis kegiatan apa oleh lembaga apa sebagai penyelenggaranya. (Jon’s)